Caleg Partai Demokrat di Tahan

By Idham Halil. Filed in W@rta Pulau  |  
TOP del.icio.us digg

Setelah sekian lama tidak terdengar kabarnya kasus dugaan korupsi proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun anggaran 2005 di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Kangean, akhirnya Polisi telah menetapkan Aziz tiga bulan lalu sebagai tersangka.

Saudara Azis yang sekarang ini tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat Dapil I Nomer Urut 1, ditangkap setelah diperiksa tim penyidik pidkor (pidana korupsi) sekitar empat jam. Akhirnya, sekretaris DPD Partai Demokrat Sumenep ini ditahan di Mapolres Sumenep.

Polisi menetapkan Azis tersangka, karena yang bersangkutan sebagai direktur CV Samudera Bersatu yang mengerjakan proyek KAT di Kangean. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, Azis diduga melakukan perbuatan melawan hukumyang merugikan negara sebesar Rp 408 juta.

Dana proyek KAT yang dikucurkan di Sumenep pada 2005 lalu sebesar Rp 1,2 miliar, dari Dinas Kesos Pemprov Jatim. Dari total dana 1,2 miliar ditawar oleh CV. Samudera Bersatu menjadi Rp 857 juta. Berdasarkan audit BPKP, Rp 408 juta diduga dikorupsi.

Polres telah menyelidiki kasus ini sejak 2006 lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa.. Baik dari pejabat Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim, serta warga yang menerima bantuan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 ayat 1 UU No. 31/1999 sebagai mana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.


Warning: strlen() expects parameter 1 to be string, array given in /home/idham/public_html/wp-content/themes/khaki-traveler/single.php on line 25

Leave a Reply