<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:. idhamhalil .: &#187; Kolom Emha</title>
	<atom:link href="http://idhamhalil.web.id/category/kolom-emha/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://idhamhalil.web.id</link>
	<description>d@eng m@kassik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2012 11:41:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Gus Muhammad SAW</title>
		<link>http://idhamhalil.web.id/gus-muhammad-saw</link>
		<comments>http://idhamhalil.web.id/gus-muhammad-saw#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2010 01:45:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idham Halil</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom Emha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idhamhalil.web.id/?p=570</guid>
		<description><![CDATA[Sudah terpecah dan terkeping sampai seberapa PKB, juga NU? Tidak. Kita ambil perspektif lain. Itu bukan bentrok, bukan perpecahan. Itu romantisme demokrasi. Itu dinamika ijtihad (perjuangan pemikiran). Itu produk wajar dari tradisi berpikir merdeka: salah satu prinsip yang membuat manusia bernama manusia. Sebagaimana kalau jumlah pemeluk Islam ada sejuta, maka dimungkinkan ada sejuta aliran, dipersilahkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Sudah terpecah dan terkeping sampai seberapa PKB, juga NU? Tidak. Kita ambil perspektif lain. Itu bukan bentrok, bukan perpecahan. Itu romantisme demokrasi. Itu dinamika ijtihad (perjuangan pemikiran). Itu produk wajar dari tradisi berpikir merdeka: salah satu prinsip yang membuat manusia bernama manusia.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagaimana kalau jumlah pemeluk Islam ada sejuta, maka dimungkinkan ada sejuta aliran, dipersilahkan setiap orang memberlakukan tafsirnya masing-masing, dan satu-satunya yang berhak menagih pertanggung-jawaban adalah Tuhan. Silahkan ada golongan NU, Muhammadiyah, Persis, Persis NU, Persis Muhammadiyah, Muhammad NU, Sunni, Syiah, Sun’ah, Syinni, PKNU, Langitan, Bumian, Lautan, Gunungan, PKB Alwiyah, PKB Wahidiyah, PKB Muhaiminiyah, PKB Yenniyah… semakin banyak semakin demokratis dan menghibur.</p>
<p><span id="more-570"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Tapi omong-omong sebenarnya PKB adalah satu-satunya parpol yang konstituennya paling berakar. Mungkin tidak tepat benar metaphor berikut ini: tapi ibarat hutan dan taman: PKB adalah upaya membangun hutan menjadi taman. Taman PKB berbasis di hutan yang melahirkan PKB, dengan akar dan sifat hutan yang masih kental. Golkar misalnya, adalah sebuah taman modern yang professional, sejumlah pohon diambil dari hutan dan tetap mendayagunakan kimia tanah hutan — tetapi ia sebuah taman teknokratis yang tidak memprimerkan hutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Semua, PDIP, PPP, PKS, PAN, PD atau PBB, juga tidak steril hutan, tetapi PKB yang paling jelas berakar di hutan. Asal muasal sosio-kulturalnya, dialektika historisnya, masih menampakkan kekentalan perhubungan antara tamannya dengan hutannya. Sebagaimana PAN, PKS, PPP dan PBB “gagal” mewujudkan jargonnya Cak Nurkhalis Madjid “Islam Yes, Partai Islam No” – PKB-lah yang paling kental setting budaya santrinya. ‘Partai Islam No’ susah keluar dan berkembang dari lembaran AD-ARTnya, de fakto tetap saja “Partai Islam”. Meskipun Ifrith Sekjen Komunitas Jin Internasional direkrut masuk PKB, tetap saja yang terjadi bukan pluralisme, orang tetap menganggap Jendral Ifrith yang masuk NU supaya kalau meninggal ditahlili.</p>
<p style="text-align: justify;">Andaikan saja tradisi transformasi sosial berlaku cukup matang di Indonesia, kemudian atas dasar itu PKB dibangun kembali secara modern, maka dia susah ditandingi oleh kelompok politik yang manapun lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Akan tetapi PKB semakin seru saja bergumul di dalam bungkusan ’sarung’ tradisional. Mungkin saja sarung itu ber-merk ‘Gus’. Belum tentu benar, tapi kalau mau menabung pembelajaran tentang PKB hari ini ada baiknya kita tengok sosiologi budaya ‘Gus’, bahkan mungkin ‘antropologi’ nya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sopan santun Jawa menyebut Nabi Muhammad SAW dengan Kanjeng Nabi. Dalam bahasa Arab: Sayyid, semacam Sir. Sayyidina Muhammad.<br />
Beliau pernah bilang “Saya jangan disayyid-sayyidkan”. Maka masyarakat Muhammadiyah cenderung tidak memakai gelar Sayyidina. Panggil ngoko saja: Muhammad. Tetapi kalau kita menyebut pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dengan “Dahlan” saja, “Si Dahlan”, atau dulu ketika beliau masih sugeng kita menyapa beliau “Mau ke mana Lan?” — teman-teman Muhammadiyah banyak tak siap juga.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi idiom ‘Sayyidina’ itu mungkin berkonteks budaya sebagaimana kita memanggil “Pak”, “Mas”, “Oom”. Tentu saja “saya jangan disayyid-sayyidkan” itu tidak berhenti pada makna harafiah. Maksudnya Kanjeng Nabi kita jangan feodal, jangan menjunjung-junjung secara tidak rasional. Allah semata yang ‘Ali Akbar, yang maha tinggi dan maha agung. Sampai-sampai beliau tidak mau digambar wajahnya, khawatir jadi icon, branding, berhala, mitos.</p>
<p style="text-align: justify;">Di kalangan Jawa tradisi, dipakai kata “Kanjeng”, “Raden” atau “Den”. Den-nya masyarakat santri adalah “Gus”. Gus itu semacam Raden yang ”islami”. Di Jombang ada Gus Rur, Gus Nur, Gus Dur. Untuk saya ada gelar VIP: “Guk”, Guk Nun. Itu panggilan sesama teman penggembala kambing, kerbau, sapi, ngasak di sawah.</p>
<p style="text-align: justify;">Gus itu lebih tinggi dan lebih luas dibanding Den. Itu berlaku tak hanya secara tradisional. Semua wacana, persepsi dan analisis tentang wilayah perpolitikan tertentu di Indonesia selama 35 tahun ini terlalu meremehkan dahsyatnya kekuatan ‘Gus’. Sampai hari ini kita gagal ilmu, gagal obyektivitas, gagal kejujuran, gagal kerendah-hatian dan kejantanan di dalam memotret fenomena sangat factual itu dalam frame pemikiran demokrasi, egaliterianisme, independensi budaya dan politik.</p>
<p style="text-align: justify;">Itupun kalau bicara tentang Gus Dur, NU, PKB, Muhaimin Iskandar, Yeni Wahid, PKNU, Choirul Anam, Kiai (desa pesantren bernama) Langitan dst, tanpa setting sejarah yang ‘masuk lubuk hutan’ secara cukup memadai. Gus Dur NU PKB dll hanya kita jadikan anasir-anasir dari khayalan akademik kita yang asyik sendiri dengan huruf-huruf, yang karena para akademisi dan pengamat adalah penguasa negeri wacana, maka mereka mengumumkan kepada dunia dan dirinya sendiri bahwa NU itu begini Gus Dur itu begitu — kemudian tatkala besoknya terbukti tak ada eskalasi rasional dari wacana-wacana itu, kita diam-diam melupakannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mungkin kita tugasi khusus peneliti politik untuk memperhatikan hal-hal yang sederhana: kalau mau paham PKB, NU, Gus Dur: coba tengok pengetahuan tentang keluarga imigran Tebuireng, struktur dan eskalasi sejarah “klan-klan” pribumi dan pendatang di Jombang, budaya Ludruk dan Gambus Misri, Hadlratus Syaikh, Mbah Wahid, Mbah Wahab, Masyumi, Muhammadiyah, Yai Kholil Bangkalan, pisang, kitab, cincin….</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://idhamhalil.web.id/gus-muhammad-saw/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rekor Masuk Neraka</title>
		<link>http://idhamhalil.web.id/rekor-masuk-neraka</link>
		<comments>http://idhamhalil.web.id/rekor-masuk-neraka#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2010 01:42:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idham Halil</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom Emha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idhamhalil.web.id/?p=568</guid>
		<description><![CDATA[Andaikan makhluk yang bernama “fatwa” sudah sejak dulu menemani bangsa Indonesia, tentu masyarakat kita menjadi terbiasa ‘bergaul’ dengannya, sehingga tidak mudah ‘uring-uringan’ seperti yang hari-hari ini terjadi. Misalnya di awal 1900-an kaum Ulama melontarkan fatwa bahwa Kebangkitan Nasional bangsa Indonesia itu wajib hukumnya (sehingga tidak bangkit itu haram hukumnya). Demikian juga mempersatukan seluruh pemuda Indonesia [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Andaikan makhluk yang bernama “fatwa” sudah sejak dulu menemani bangsa Indonesia, tentu masyarakat kita menjadi terbiasa ‘bergaul’ dengannya, sehingga tidak mudah ‘uring-uringan’ seperti yang hari-hari ini terjadi.</p>
<p style="text-align: justify;">Misalnya di awal 1900-an kaum Ulama melontarkan fatwa bahwa Kebangkitan Nasional bangsa Indonesia itu wajib hukumnya (sehingga tidak bangkit itu haram hukumnya). Demikian juga mempersatukan seluruh pemuda Indonesia itu fardlu kifayah (semua orang tidak bersalah asal ada sebagian yang menjalankannya). Sumpah Pemuda itu fardlu ‘ain, kewajiban bagi setiap orang, kalau tidak bersumpah bergabung dalam persatuan Indonesia haram hukumnya.</p>
<p><span id="more-568"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Berikutnya begitu Hiroshima-Nagasaki dibom atom, Ulama Indonesia sigap melontarkan fatwa bahwa memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia itu wajib, sehingga masuk neraka bagi siapa saja yang menolak 17 Agustus 1945. Lantas diikuti oleh ratusan atau bahkan ribuan fatwa berikutnya: Demokrasi itu wajib (meskipun di dalamnya ada Komunisme itu haram). Tidak mentaati UUD-45 itu haram. Konstituante dan Piagam Jakarta dicari formula fatwanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Katakanlah sejak pra Kebangkitan Nasional hingga era Reformasi sekarang ini Majlis Ulama Indonesia sudah menelorkan lebih dari 5000 fatwa.<br />
Makhluk Suci dari Langit</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara kita simpan di laci dulu perdebatan tentang positioning antara Negara dengan Agama. Kita istirahat tak usah bergunjing Ulama itu sejajar dengan Umara (Pemerintah) ataukah di atasnya ataukah di bawahnya. Juga kita tunda menganalisis lebih tinggi mana tingkat kekuatan fatwa kaum Ulama dibanding undang-undang dan hukum Negara. Entah apapun namanya makhluk Indonesia ini: Negara sekular, demokrasi religious, kapitalisme sosialis atau sosialisme kapitalis, atau apapun.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita mengandaikan saja bahwa produk kaum Ulama, khususnya Majlis Ulama Indonesia, berposisi sebagai inspirator bagi laju pasang surutnya pelaksanaan kehidupan bernegara dan berbangsa. Sebutlah Ulama adalah partner Pemerintah. Kaum Ulama adalah makhluk suci berasal dari langit, memanggul amanat Allah sebagai Khalifatullah fi ardli Indonesia. Dan kita semua bersyukur karena dalam menjalankan demokrasi kita ditemani oleh utusan-utusan Tuhan. Dulu para Rasul dengan mandat risalah, para Nabi dengan mandat nubuwwah, dan para Ulama dengan mandat khilafah.</p>
<p style="text-align: justify;">Tidak semua soal kehidupan mampu diilmui oleh akal manusia, maka kita senang Tuhan kasih informasi dan tuntunan, terutama menyangkut hal-hal yang otak dan mental manusia tak sanggup menjangkau dan mengatasinya. Kaum Ulama dalam Majlisnya terdiri atas segala macam ahli dan pakar. Ada Ulama Pertanian, Ulama Ekologi, Ulama Perekonomian, Ulama Kehutanan, Ulama Kesehatan dan Kedokteran, Ulama, Ulama Kesenian dan Kebudayaan, Ulama Fiqih, Ulama Tasawuf dan Spiritualisme, Ulama Olahraga, dan segala bidang apapun saja yang ummat manusia mengaktivinya – karena memang seluruhnya itulah lingkup tugas khilafah atau kekhalifahan.<br />
Tradisi Fatwa dalam Negara</p>
<p style="text-align: justify;">Akan tetapi tradisi itu tak pernah ada. Fatwa terkadang nongol, dan sangat sesekali. Mendadak ada fatwa tentang Golput, tanpa pernah ada fatwa tentang Pemilu, Pilkada, Pilpress dengan segala sisi dan persoalannya yang sangat ‘canggih’. Tiba-tiba ada fatwa tentang rokok, tanpa ada fatwa tentang pupuk kimia, tentang berbagai jenis narkoba, suplemen makanan dan minuman, penggusuran, pembangunan Mal, industri, kapitalisasi lembaga pendidikan, serta seribu soal lagi dalam kehidupan berbangsa kita. MUI mengambil bagian yang ditentukan tanpa pemetaan konteks masalah bangsa, tanpa skala prioritas, tanpa pemahaman konstelasi serta tanpa interkoneksi komprehensif antara berbagai soal dan konteks.</p>
<p style="text-align: justify;">Itupun fatwa membatasi diri pada ‘benda’. Makan ayam goreng halal atau haram? “Dak tamtoh“, kata orang Madura. Tak tentu. Tergantung banyak hal. Kalau ayam curian, ya haram. Kalau seseorang mentraktir makan ayam goreng sementara teman yang ditraktirnya hanya dikasih makan tempe, lain lagi hukumnya. Makan ayam goring secara demonstratif di depan orang berpuasa malah bisa haram, bisa makruh, bisa sunnah. Haram karena menghina orang beribadah. Makruh karena bikin ngiri orang berpuasa. Sunnah karena ia berjasa menguji kesabaran orang berpuasa.</p>
<p style="text-align: justify;">Beli sebotol air untuk kita minum, halam haramnya tak terletak hanya pada airnya. Kalau mau serius berfatwa perlu dilacak air itu produksi perusahaan apa, modalnya dari uang kolusi atau tidak, proses kapitalisasi air itu mengandung kedhaliman sosial atau tidak. Kalau kencing dan buang air besar mutlak wajib hukumnya. Sebab kalau orang menolak kencing dan beol, berarti menentang tradisi metabolisme tubuh ciptaan Allah swt. Berdzikir tidak wajib, bahkan bisa makruh atau haram. Misalnya suami rajib shalat dan berdzikir siang malam, istrinya yang setengah mati cari nafkah. Atau kita wiridan keras-keras di kamar ketika teman sekamar kita sedang sakit gigi.<br />
Hak Tuhan</p>
<p style="text-align: justify;">Butuh ruangan lebih lebar untuk menguraikan berbagai perspektif masalah yang menyangkut fatwa. Negara dan masyarakat tak perlu mencemaskan fatwa, karena ada jarak serius antara fatwa dengan Agama, apalagi antara fatwa dengan Negara dan hukumnya. Terlebih lagi jarak antara fatwa dengan Tuhan.</p>
<p style="text-align: justify;">Yang berhak me-wajib-kan, men-sunnah-kan, me-mubah-kan, me-makruh-kan dan meng-haram-kan sesuatu hanya Tuhan. Ulama dan kita semua hanya menafsiri sesuatu. Kalau MUI bilang “rokok itu haram”, itu posisinya beliau-beliau berpendapat bahwa karena sesuatu dan lain hal maka diperhitungkan bahwa Tuhan tidak memperkenankan hal itu diperbuat. Setiap orang, sepanjang memenuhi persyaratan methodologis dan syar’i, berhak menelorkan pendapatnya masing-masing tentang kehalalan dan keharaman rokok dan apapun. Muhammadiyah dan NU-pun tidak merekomendasikan pengharaman rokok. Artinya, para Ulama dari dua organisasi Islam terbesar itu memiliki pendapat yang berbeda.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum saya mengambil keputusan untuk mewakili pendapat Tuhan untuk mewajibkan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu hal, sangat banyak persyaratan yang harus saya penuhi. Terutama persyaratan riset, seseksama mungkin. Dan ini sungguh persoalan sangat besar, ruwet, luas, detail. Kemudian andaikanpun persyaratan itu mampu saya penuhi, maka saya tidak punya hak untuk mengharuskan siapapun saja sependapat dengan saya atau apalagi melakukan dan tidak melakukan sejalan dengan pandangan saya. Sedangkan Nabi saja tidak berhak mewajibkan siapapun melakukan shalat: hak itu ada hanya pada Tuhan, Nabi sekedar menyampaikan dan memelihara kemashlahatannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Para Ulama dan kita semua bisa kelak teruji ternyata sepandapat dengan Tuhan, bisa juga akan terlindas oleh peringatan keras Allah: “Lima tuharrimu ma ahallallohu lak”, kenapa kau haramkan sesuatu yang dihalalkan oleh Tuhan untukmu. Tapi jangan lupa bisa juga terjadi sebaliknya: kenapa aku halalkan yang Allah haramkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Mungkin benar rokok itu haram, dan saya akan masuk neraka karena itu, bersama ulama agung Indonesia Buya Hamka perokok yang jauh lebih berat disbanding saya yang sama sekali tidak nyandu rokok. Juga ada teman saya di neraka almarhum Kiai Mbah Siroj Klaten yang hingga usianya 94 tahun merokok empat bungkus sehari.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian bangsa Indonesia akan tercatat sebagai pemegang rekor tertinggi masuk neraka karena rokok.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://idhamhalil.web.id/rekor-masuk-neraka/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

