MUI Bangkalan : Memilih Fardu Kifayah

By Idham Halil. Filed in Umum, Warta  |  
TOP del.icio.us digg

Setelah lama menjadi polemik bahwa golput menurut fatwa MUI adalah haram hukumnya yang berarti masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada pileg(k) dan pilres yang akan datang dihukum berdosa, ini fatwa beneran apa cuman guyon.

Radar madura hari ini menurunkan berita yang menyejukkan untuk masyarakat yang progolput (untung bukan golhit) bahwa MUI Bangkalan secara implisit tidak memfatwakan wajib memilih itu adalah wajib tetapi menurut KH Machfud Hadi selaku ketua MUI Bangkalan bahwa memilih adalah merupakan fardu kifayah . Seorang pemilih saja sudah dapat mewakili warga pemilih lainnya. “Itu kan tak ubahanya seperti menyembahyangkan mayat. Jadi, satu orang saja sudah cukup,” jelasnya. Menurutnya, memilih perwakilannya di dewan, MUI Bangkalan menyerahkan pada pribadi warga. Jika ada yang berminat memilih, maka dianjurkan untuk memilih. “Kami hanya menganjurkan untuk memilih saja. Bukan mengharamkan kalau tidak memilih (golput),” ucapnya.

Golput merupakan fenomena politik yang wajar dalam era domokrasi saat ini, bagaimanapun golputhit adalah pilihan politik masyarakat jika merasa pada pileg yang akan datang tidak merasa keterwakilannya oleh caleg-caleg yang terdaftar di KPU/D maupun yang sudah terpancang di baliho-baliho di pinggir jalan atau para caleg tersebut tidak mumpuni.

Untuk mencegah banyaknya golput, satu hal yang harus dilakukan adalah memperbanyak sosialisasi dari caleg pada masyarakat tentang visi dan misi mereka jika mereka duduk di kursi panas DPRD. wong sampai sekarang saya juga bingung mau milih siapa?????????


Warning: strlen() expects parameter 1 to be string, array given in /home/idham/public_html/wp-content/themes/khaki-traveler/single.php on line 25

4 Comments

  1. Comment by idham halil:

    Melihat banyaknya golput pileg kemarin, bisa-bisa rakyat indonesia ketiban musibah lagi, karena banyak orang berdosa gara-gara golput (Fatwa MUI).
    Mudah-mudahan untuk Pilpres yang akan datang fatwanya MUI agak ringan dikit …..

  2. Comment by busrithaha:

    Sekarang sudah selesai pileg, sebentar lagi menujur pilpres. Apakah MUI akan berfatwa lagi?
    Kita tunggu saja lembaga fatwa indonesia itu “berdakwah”. MUngkin akan berfatwa mubah golput, atau apalah. Kita tunggu saja.

  3. Comment by 'Abdu:

    (1). menurut KH Machfud Hadi selaku ketua MUI Bangkalan bahwa memilih adalah merupakan fardu kifayah .

    (2). Seorang pemilih saja sudah dapat mewakili warga pemilih lainnya. “Itu kan tak ubahanya seperti menyembahyangkan mayat.

    (3). “Kami hanya menganjurkan untuk memilih saja. Bukan mengharamkan kalau tidak memilih (golput),” ucapnya.

  4. Comment by yonky:

    jangan² nanti MUI mengeluarkan fatwa Haram bagi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. :D

Trackbacks / Pingbacks

Leave a Reply