Tag Archive


Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dapil VII

Pesta demokrasi telah usai dan telah menghasilkan anggota dewan yang akan mewakili rakyat sumenep selama 5 tahun kedepan.
Inilah calon Dewan Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken yang akan duduk dikursi terhormat Lembaga Dewan.

1. Dulsiam mewakili kecamatan sapeken dari partai PKB, beliau adalah putra dari Pulau Sapungkar aktif  di partai PKB sebagai ketua tanfiz

2. H. Moh. Ali mewakili kecamatan sapeken dari partai PPP, putra asli Pulau Pagerungan Kecil pernah menjabat Kepala Desa Pagerungan Kecil selama 2 periode

3. Nur Asyur mewakili kecamatan sapeken dari partai PKS, putra asli Pulau Sapeken sekarang masih menjadi anggota DPRD Sumenep (aktif).

4. Badrul Aini yang mengklaim mewakili kecamatan sapeken dari partai PBB, beliau adalah putra dari Pulau Kangean mantan anggota DPRD Sumenep

5. Moh. Husen mewakili kecamatan sapeken dari partai PKNU, putra dari Pulau Kangean

Kita do’akan mudah-mudahan mereka yang akan mewakili kita dapat bekerja dengan maksimal dan berjalan sesuai dengan hati nurani rakyat yang diwakili…..

Perolehan Suara Kecamatan Kangayan Dapil 7

Data yang sudah masuk  pada PPK Kecamatan Kangayan sampai saat ini

1. PKNU   : 720 Suara

2. HANURA : 706  Suara

3. PKPB  : 203  Suara

4. PKS  : 705  Suara

5. PBB  : 558  Suara

6. PKB  : 2351  Suara

7. PPP  : 1244  Suara

Untuk Calon Wakil Rakyat Dapil 7

Eforia  demokrasi di kangean begitu sangat terasa sekali pada pileg (bukan pilek) tahun 2009 yang jatuh tanggal 09 April 2009, hal ini dibuktikan dengan jumlah calon legislatif  pada Dapil 7 (Arjasa, Kangayan dan Sapeken) sangat banyak sekali sekitar 54 orang putra asli kangean saja dengan jumlah partai yang dijadikan tumpangan pada pileg tahun 2009 sekitar 21 parpol.

Jumlah ini sangat membengkak di bandingkan Pemilu tahun 2004 yang diikuti oleh 24 partai politik, hal ini sangat menarik sekali jika kita kaji dari  masing – masing latar belakang para caleg yang ada di dapil 7.  Kebanyakan dari para peserta yang mendaftarkan  diri untuk ikut kontestan menjadi wakil rakyat  pada dapil 7  bondonya nekat doang, rata-rata mereka tidak mempunyai kapasitas, kapabilitas, kompetensi yang memadai.

Bagaimana kita akan menaruh harapan yang besar kepada mereka jika telah duduk sebagai wakil rakyat kalau SDMnya saja tidak mumpuni (sorry bukan meremehkan). mau dikemanakan suara rakyat jika hanya di DPRD  cuma bisanya setuju saja, tanda tangan thok pada rapat paripurna terus dapat duit, duitnya duit rakyat lagi. Ingat Lembaga DPRD bukan tempatnya untuk tahlilan,  tetapi untuk menyuarakan hati nurani rakyat.