<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:. idhamhalil .: &#187; paten</title>
	<atom:link href="http://idhamhalil.web.id/tag/paten/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://idhamhalil.web.id</link>
	<description>d@eng m@kassik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2012 11:41:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Sapi Sonok Madura Dipatenkan</title>
		<link>http://idhamhalil.web.id/sapi-sonok-madura-dipatenkan</link>
		<comments>http://idhamhalil.web.id/sapi-sonok-madura-dipatenkan#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 01:58:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idham Halil</dc:creator>
				<category><![CDATA[Warta]]></category>
		<category><![CDATA[madura]]></category>
		<category><![CDATA[pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[paten]]></category>
		<category><![CDATA[sapi sonok]]></category>
		<category><![CDATA[sumenep]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idhamhalil.web.id/?p=627</guid>
		<description><![CDATA[Madura - Pemkab Pamekasan mematenkan hak cipta budaya sapi sonok ke Departemen Hukum dan HAM. Hal ini perlu dilakukan agar Pemkab Pamekasan mendapat kepastian budaya sapi sonok yang selama ini juga digemari oleh masyarakat Madura itu adalah milik asli dan hasil ciptaan orang Pamekasan. Kabag Hukum Setdakab Pamekasan, Yudi Kiesna Mukti SH, mengatakan, Kamis (18/2), [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><em><strong><a href="http://" target="_self"><img class="alignleft" src="http://www.indosiar.com/images/news/teropong/a_060203_sapi04.jpg" alt="" width="164" height="145" /></a>Madura </strong></em>- Pemkab Pamekasan mematenkan hak cipta budaya sapi sonok ke Departemen Hukum dan HAM. Hal ini perlu dilakukan agar Pemkab Pamekasan mendapat kepastian budaya sapi sonok yang selama ini juga digemari oleh masyarakat Madura itu adalah milik asli dan hasil ciptaan orang Pamekasan.</p>
<p>Kabag Hukum Setdakab Pamekasan, Yudi Kiesna Mukti SH, mengatakan, Kamis (18/2), hari ini pihaknya bersama Kabag Kesra Drs Hairil Basar akan mengantarkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran untuk dapat hak cipta itu ke Kanwil Departemen Hukum dan HAM JawaTimur. Kemudian dari sana dilanjutkan untuk dinaikkan ke Depertemen Hukum dan HAM melalui Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Jakarta.</p>
<p>Beberapa berkas yang akan dijadikan pelengkap pensyaratan pendaftaran antara lain adalah berupa buku sejarah sapi sonok yang ditulis oleh Drs Khairil Basar dan berbagai keterangan formal dan catatan lainnya. ”Untuk sementara kita sendiri telah membentuk tim untuk mendapatkan hak cipta ini. Semoga saja semuanya bisa berjalan lancar,” katanya.<span id="more-627"></span></p>
<p>Apakah nanti tidak akan mendapat protes dari daerah tingkat dua lainnya di Madura seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep mengingat sapi sonok ini juga banyak digemari didaerah itu, Yudi Kiesna membenarkan bahwa sapi sonok itu juga banyak digemari dan menjadi kebanggaan masyarakat Madura secara umum, namun dia menegaskan bahwa asal usul sapi sonok itu dari Pamekasan.</p>
<p>“Penciptanya atau yang pertama kali memulainya adalah dari Pamekasan. Karena itu maka hak cipta sapi sonok itu pantas untuk menjadi hak milik Pamekasan. Persoalan daerah lain di Madura juga banyak yang senang itu tidak masalah apalagi kita di Madura ini kan memang satu keluarga dan saudara,” katanya.</p>
<p>Sapi sonok pertama kali dicetuskan oleh warga Batu Kerbui pesisir utara Pamekasan. Dalam sejarahnya setiap kali selesai bekerja membajak ladang, para petani biasanya memandikan sapinya itu. Setelah dimandikan maka sepasang sapi itu didiamkan ke satu tiang ”tancek’’. Kebiasaan itu juga dilakukan oleh petani lain dalam satu petak tanah tegal, sehingga tampak ramai.</p>
<p>Nah dalam perkembangannya, kemudian muncul pemikiran dari para petani untuk memilih dan melombakan mana sapi yang paling bersih dan rapi berdiri. Pasangan sapi itu juga kemudian didandani dengan asesoris lain yang indah. Kemudian dari inilah tradisi sapi sonok itu muncul, yang pada akhirnya menjadi sebuah budaya masyarakat Pamekasan dan Madura pada umumnya.</p>
<p>Sapi sonok dalam perkembangannya bukan hanya menjadi perekat hubungan sosial, namun juga memiliki makna budaya dan tehnologi. Bagi Pamekasan sapi sonok telah menjadi kebanggan tersendiri. Bupati Pamekasan telah mendapatkan penghargaan sebagai bupati yang memiliki kepedulian yang tinggi atas pelestarian budaya karena komitmennya untuk melestarikan sapi sonok ini.</p>
<p>Dari aspek sosial budaya sapi sonok mendekatkan hubugan sosial masyarakat Madura, dan dari budaya juga menjadikan sapi sonok ini sebagai sebuah hasil kreasi masyarakat yang menjadi kebanggaan. Sedangkan dari aspek tehnologi, lahirlah tehnologi untuk membibitkan sapi yang berkualitas dan menjaga kelestarian spesies sapi Madura.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://idhamhalil.web.id/sapi-sonok-madura-dipatenkan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

