<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:. idhamhalil .: &#187; sengketa</title>
	<atom:link href="http://idhamhalil.web.id/tag/sengketa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://idhamhalil.web.id</link>
	<description>d@eng m@kassik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2012 11:41:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Caleg desak Pemilu Ulang di Kecamatan Sapeken</title>
		<link>http://idhamhalil.web.id/caleg-desak-pemilu-ulang-di-kecamatan-sapeken</link>
		<comments>http://idhamhalil.web.id/caleg-desak-pemilu-ulang-di-kecamatan-sapeken#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2009 02:00:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idham Halil</dc:creator>
				<category><![CDATA[W@rta Pulau]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu ulang]]></category>
		<category><![CDATA[sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idhamhalil.web.id/?p=499</guid>
		<description><![CDATA[Terkait Sengketa Politik di Sapeken SUMENEP -jawapos.com- Sebelas caleg kemarin, mendatangi kantor panwaslu kabupaten di Jl dr Cipto. Mereka mendesak panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pemilu ulang di Kecamatan Sapeken. Alasannya, mereka mengaku menemukan indikasi kecurangan pemilu terutama saat penghitungan perolehan surat suara di PPK. Untuk diketahui, penghitungan perolehan hasil pemilu di PPK Sapeken sempat kisruh. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Terkait Sengketa Politik di Sapeken</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>SUMENEP</strong> <strong><em>-jawapos.com-</em></strong> Sebelas caleg kemarin, mendatangi kantor panwaslu kabupaten di Jl dr Cipto. Mereka mendesak panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pemilu ulang di Kecamatan Sapeken. Alasannya, mereka mengaku menemukan indikasi kecurangan pemilu terutama saat penghitungan perolehan surat suara di PPK.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk diketahui, penghitungan perolehan hasil pemilu di PPK Sapeken sempat kisruh. Sejumlah saksi caleg/parpol meminta PPK menghentikan penghitungan. <span id="more-499"></span>Alasannya, saksi menemukan indikasi kecurangan. Diantaranya, jumlah surat suara sah lebih banyak dibanding DPT (daftar pemilih tetap).</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, saksi menemukan salah satu caleg diuntungkan. Pasalnya, seorang caleg mendominasi perolehan hasil di TPS 30 Sakala Sapeken. Yakni, semua pemilih hadir, surat suaranya sah semua, dan memilih salah seorang caleg.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasar pantauan, mereka datang ke panwaslu pukul 11.15. Mereka menumpang kendaraan roda dua dan ada pula warga yang membawa mobil pribadi. Warga datang ke panwaslu untuk meminta ketegasan. Alasannya, hitung ulang perolehan hasil pemilu di PPK Sapeken menguntungkan seorang caleg. Sedangkan caleg lainnya dirugikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Seorang warga yang hadir di kantor panwas, Hanafi, mengaku banyak hal yang menyebabkan dirinya menuntut pemilu ulang. Indikasinya, kotak suara terlalu lama (28 jam) mengendap di kantor PPS. Selain itu, kotak suara rusak, tidak digembok dan tidak bersegel. Saat kotak suara dibuka, warga tidak menemukan isinya (surat suara hasil pemungutan suara).</p>
<p style="text-align: justify;">Indikasi lainnya, dia menyebut dominasi perolehan surat suara dari salah seorang caleg. Saat dihitung ulang, kecurangan terbukti. Misalnya, Hanafi menyebut salah seorang caleg yang semula mendapat 400 &#8211; an suara turun menjadi 200 &#8211; an suara. Secara logika, dia menilai DPT hadir semua, sah semua, dan semua pemilih hanya memilih seorang caleg. &#8220;Yang terparah, jumlah perolehan suara melampaui pemilih yang tercantum dalam DPT,&#8221; tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bambang Hermanto memahami pengaduan warga. Tetapi, panwaslu tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tanpa dasar. Karena itu dia meminta warga juga memahami tugas panwaslu. Misalnya, warga memberi waktu kepada panwas untuk menindaklanjuti hasil pengaduan warga Sapeken.</p>
<p style="text-align: justify;">Tentang kasus Sapeken, panwaslu berjanji akan menindaklanjuti. Bila kecurangan terbukti, panwas dapat mengeluarkan rekomendasi. Dia mengakui salah satu kendala tindak lanjut kasus Sapeken terkait jarak. &#8220;Pasti ditindaklanjuti sesuai ketentuan sengketa pemilu,&#8221; tuturnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Dikonfirmasi di tempat terpisah, anggota KPUD Jazuli Mukhtar menyadari KPUD tidak bisa langsung bersikap. Pasalnya, kecurangan harus dibuktikan lembaga yang berwenang.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya, KPUD mengeksekusi rekomendasi panwas terkait dugaan kecurangan yang bisa dibuktikan. Dia mengakui kecurangan pemilu terbukti di TPS 5/7 Talang, Kecamatan Saronggi. Saat itu, panwas membuktikan dugaan kecurangan yang disertai rekomendasi pemilu ulang. &#8220;Untuk yang Sapeken kan masih dipelajari,&#8221; terangnya</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://idhamhalil.web.id/caleg-desak-pemilu-ulang-di-kecamatan-sapeken/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

