<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>:. idhamhalil .: &#187; tunjangan</title>
	<atom:link href="http://idhamhalil.web.id/tag/tunjangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://idhamhalil.web.id</link>
	<description>d@eng m@kassik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jan 2012 11:41:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Penerbitan PP Dosen dan Perpres Tunjangan Profesi Dipercepat</title>
		<link>http://idhamhalil.web.id/penerbitan-pp-dosen-dan-perpres-tunjangan-profesi-dipercepat</link>
		<comments>http://idhamhalil.web.id/penerbitan-pp-dosen-dan-perpres-tunjangan-profesi-dipercepat#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2009 01:43:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idham Halil</dc:creator>
				<category><![CDATA[Warta]]></category>
		<category><![CDATA[pp dosen]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://idhamhalil.web.id/?p=431</guid>
		<description><![CDATA[Peraturan presiden tentang tunjangan profesi dipercepat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, secara teknis kedua instrumen hukum itu terus digarap bahkan dipercepat. Sementara, kata Mendiknas, terkait tunjangan profesi guru maupun dosen di Depdiknas selama ini sudah dibayarkan. Jadi sebetulnya tidak ada masalah meskipun perpresnya belum diselesaikan karena Menteri Keuangan mengizinkan sebelum perpresnya terbit untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Peraturan presiden tentang tunjangan profesi dipercepat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, secara teknis kedua instrumen hukum itu terus digarap bahkan dipercepat. Sementara, kata Mendiknas, terkait tunjangan profesi guru maupun dosen di Depdiknas selama ini sudah dibayarkan. <span id="more-431"></span>Jadi sebetulnya tidak ada masalah meskipun perpresnya belum diselesaikan karena Menteri Keuangan mengizinkan sebelum perpresnya terbit untuk membayarnya atas dasar permendiknas. Permendiknas ini sudah ada dan sekarang ini sudah dibayarkan dan mengucur, yang belum mengucur adalah tunjangan profesi di Departemen Agama,&#8221; kata Mendiknas saat memberikan keterangan pers di Plaza Depdiknas, Jakarta, Senin (30/03/2009) .</p>
<p style="text-align: justify;">Adapun terkait surat Menteri Keuangan Nomor S-145/MK 05/2009 tanggal 12 Maret 2009, Mendiknas mengatakan, semangat surat Menteri Keuangan kepada Mendiknas dan Menteri Agama adalah untuk mempercepat proses penyelesaian PP tentang dosen dan perpres tentang tunjangan profesi. &#8220;Jadi tidak ada sama sekali maksud untuk membatalkannya. Tujuan menteri keuangan adalah agar itu segera selesai sebelum bulan Juli,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mendiknas menyampaikan, terkait tunjangan profesi di Departemen Agama, Menteri Agama telah menulis surat edaran kepada semua kantor wilayah di Departemen Agama agar segera membayarkan tunjangan profesi guru dan dosen di lingkungan Departemen Agama karena sudah boleh dibayarkan. Mendiknas menambahkan, tunjangan profesi guru dan dosen diberikan kepada guru maupun dosen tetap PNS maupun non-PNS yang besarnya adalah 100 persen gaji pokok PNS. &#8220;Untuk guru atau dosen non-PNS besarnya adalah sebesar angka ekuivalensinya atau angka kesetaraannya sesuai dengan tingkat pendidikan dan masa kerja yang bersangkutan, &#8221; katanya.**</p>
<p><em>Permendiknas RI Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Dosen</em> <span style="font-family: Arial; mso-ansi-language: SV;" lang="SV"><span style="font-size: small;"><a href="http://diknas.go.id/downloadx/1231397837.pdf">Download</a> </span></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://idhamhalil.web.id/penerbitan-pp-dosen-dan-perpres-tunjangan-profesi-dipercepat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

